Kamis, 26 Maret 2015

Sistem Perekonomian Sosialis,Liberalis dan Campuran


1.       Sistem Ekonomi Terpusat/Komando (Sosialis)
Sistem ekonomi terpusat adalah sistem ekonomi di mana pemerintah memegang peranan paling penting atau dominan dalam pengaturan kegiatan ekonomi. Dominasi dilakukan melalui pembatasan-pembatasan terhadap kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh anggota masyarakat. Negara yang menganut sistem ini antara lain : Rusia, RRC, dan negara-negara Eropa Timur (bekas negara Uni Soviet). 
Ø  Ciri-ciri sistem ekonomi terpusat:
a.       Kegiatan perekonomian dari produksi, distribusi, dan konsumsi serta harga ditetapkan pemerintah dengan peraturan negara.
b.      Hak milik perorangan atau swasta tidak diakui, sehingga kebebasan individu dalam berusaha tidak ada.
c.       Alat-alat produksi dikuasai oleh negara.
Ø  Kebaikan sistem ekonomi terpusat:
a.       Pemerintah lebih mudah dalam mengadakan pengawasan dan pengendalian.
b.      Pemerintah bertanggung jawab sepenuhnya terhadap seluruh kegiatan ekonomi.
c.       Kemakmuran masyarakat merata.
d.      Perencanaan pembangunan lebih cepat direalisasikan.
Ø  Keburukan sistem ekonomi terpusat:
a.       Adanya pemasungan daya kreasi masyarakat sehingga hampir semua inisiatif, inovasi diprakarsai oleh pemerintah.
b.      Adanya pasar gelap yang diakibatkan adanya pembatasan yang terlalu ketat oleh pemerintah.
c.       Anggota masyarakat tidak dijamin untuk memilih dan menentukan jenis pekerjaan serta memilih barang konsumsi yang dikehendaki.
d.      Pemerintah bersifat paternalistis, artinya apa yang telah diatur/ditetapkan oleh pemerintah adalah benar dan harus dipatuhi.

2.       Sistem Ekonomi Liberal (Kapitalis)
Sistem ekonomi liberal adalah suatu sistem ekonomi yang menghendaki kebebasan yang seluas-luasnya bagi setiap individu untuk melakukan tindakan ekonomi tanpa campur tangan dari pemerintah. Suatu kondisi di mana pemerintah benar-benar lepas tangan dalam pengambilan keputusan ekonomi dalam istilah ekonomi disebut laissez-faire.

Negara-negara yang menganut sistem ekonomi liberal adalah Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Belgia, Irlandia, Swiss, Kanada, dan Indonesia yang pernah menganut sistem ekonomi liberal pada tahun 1950-an. 

Ø  Ciri-ciri sistem ekonomi liberal:
a.       Diakuinya kebebasan pihak swasta/masyarakat untuk melakukan tindakantindakan ekonomi.
b.      Diakuinya kebebasan memiliki barang modal (barang kapital).
c.       Dalam melakukan tindakan ekonomi dilandasi semangat untuk mencari keuntungan sendiri.
Ø  Kebaikan sistem ekonomi liberal:
a.       Adanya persaingan sehingga mendorong kemajuan usaha.
b.      Campur tangan pemerintah dalam bidang ekonomi kecil sehingga mendorong kesempatan lebih luas bagi pihak swasta.
c.       Produksi didasarkan pada permintaan pasar atau kebutuhan masyarakat.
d.      Pengakuan hak milik oleh negara mendorong semangat usaha masyarakat.
Ø  Keburukan sistem ekonomi liberal:
a.       Adanya praktik persaingan tidak sehat, yaitu penindasan pihak yang lemah.
b.      Persaingan tidak sehat dapat menimbulkan monopoli yang merugikan masyarakat.
c.       Timbulnya praktik yang tidak jujur yang didasari mengejar keuntungan yang sebesar-besarnya, sehingga kepentingan umum dikesampingkan.
3.       Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran yaitu suatu sistem ekonomi di mana di satu sisi pemerintah memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk berusaha dalam melakukan kegiatan ekonomi, tetapi disisi lain pemerintah ikut campur tangan dalam perekonomian yang bertujuan menghindari penguasaan secara penuh dari segolongan masyarakat terhadap sumber daya ekonomi. Negara yang menganut sistem ekonomi campuran adalah bekas Negara non-blok yang mayoritas berada di Asia dan Afrika,seperti : Indonesia,Mesir,Malaysia.

Ø  Ciri-ciri sistem ekonomi campuran:
a.       Adanya pembatasan pihak swasta oleh negara pada bidang-bidang yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
b.      Mekanisme kegiatan ekonomi yang terjadi di pasar adalah campur tangan pemerintah dengan berbagai kebijakan ekonomi.
c.       Hak milik perorangan diakui tetapi penggunaannya tidak boleh merugikan kepentingan umum.
Ø  Kebaikan sistem ekonomi campuran:
a.       Sektor ekonomi yang dikuasai oleh pemerintah lebih bertujuan untuk kepentingan masayarakat.
b.      Hak individu/swasta diakui dengan jelas.
c.       Harga lebih mudah untuk dikendalikan.
Ø  Keburukan sistem ekonomi campuran:
a.       Peranan pemerintah lebih berat dibandingkan dengan swasta.
b.      Timbulnya KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) dalam pemerintah karena banyak sektor-sektor produksi yang lebih menguntungkan pihak pemerintah sedangkan sedikit sekali pengawasannya.
Komentar pribadi : Menurut saya sistem perekonomian campuran merupakan sistem yang paling tepat untuk diterapkan oleh Indonesia karena dari penjelasan tentang sistem perekonomian sudah mencangkup semua elemen dalam Negara dan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia yang mana tertuang dalam UUD 1945.

Sumber : http://www.zonasiswa.com/2014/07/sistem-ekonomi-pengertian-macam-fungsi.html

0 komentar:

Posting Komentar